Pembinaan Teknis Upi Menengah/Besar Dan Upi Mikro/Kecil
Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan melaksanakan pembinaan teknis yang didampingi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan pada tanggal 22/4/22 di PT. Prasetya Agung Cahaya Utama dan Poklahsar Taman Grya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis kepada UPI Menengah/besar dan UPI Mikro/Kecil.
Dalam kegiatan tersebut Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan diwakili oleh Bapak Dr. Abdul Rokhman., M.M selaku Pembina Mutu Hasil Kelautan Perikanan Ahli Utama, Ibu Tri Indah Yoosia, S.Pi., M.Si selaku Pembina Mutu Hasil Kelautan Ahli Muda, dan Bapak Arif Wibowo, S.T., M.E,MIDS selaku Analis Pasar Hasil Perikanan.
Bapak Dr. Abdul Rokhman., M.M menjelaskan tentang Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan. Nilai Tambah Hasil Perikanan adalah pertambahan nilai Hasil Perikanan yang diperoleh dari perbedaan harga jual dengan biaya bahan-bahan atau pasokan lainnya dari kegiatan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, penanganan ikan, pengolahan ikan, dan distribusi dalam suatu proses produksi. Dengan adanya pembinaan teknis ini, diharapkan UPI Menengah/besar dan UPI Mikro/Kecil dapat meningkatkan olahan produksi.

