RENJA DISKAN 2022
Buku Rencana Kerja (Renja) Perubahan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Tahun 2022 ini disusun untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan sebagai penjabaran lebih lanjut dari rancangan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan dan Rancangan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yaitu dalam rangka penyelenggaraan Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna serta untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Rencana Kerja (Renja) Perubahan Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Tahun 2022 ini disusun sesuai dengan hasil musrenbang, forum OPD, dan hasil kajian partisipatif, teknokratik, dan pokhir yang diselaraskan dengan Renstra Dinas Perikanan tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023.
Rencana Kerja Perubahan Dinas Perikanan Tahun 2022 dapat di klik pada link di bawah!