pelayanan pemesanan benih ikan yang dihasilkan oleh UPTD Produksi Perikanan Budidaya di :
- BBI Unit Penebel yang berlokasi di Desa Pitera Kecamatan Penebel.
- BBI Unit Bolangan yang berlokasi di Desa Babahan Kecamatan Penebel.
- BBI Unit Meliling yang berlokasi di Desa Meliling Kecamatan Kerambitan.
- BBI Unit Pesiapan yang berlokasi di Desa Dauh Peken Kecamtan Tabanan
Keterangan:
- Pembudidaya menyampaikan jenis dan jumlah ikan yang akan dipesan.
- Staf produksi/ pemasaran menerima dan mencatat pesanan, kemudian melaporkan kepada Koordinator Unit BBI.
- Koordinator Unit BBI menelaah pesanan kemudian menyampaikan ke pemesan apakah pesanan bisa dipenuhi atau tidak.
- Pemesan menyerahkan identitas dan no HP yang bisa dihubungi kepada Koordinator Unit BBI.
- Koordinator Unit BBI memerintahkan staf Produksi/ pemasaran untuk melaksanakan kegiatan pemijahan.
- Staf Produksi/ pemasaran melaksanakan proses produksi benih ikan kemudian melaporkan hasilnya kepada koordinator unit BBI.
- Koordinator Unit BBI menghubungi pemesan benih untuk menginformasikan mengenai rencana panen, perkiraan jumlah pesanan yang dapat terpenuhi serta jadwal pendistribusiannya.
- Pemesan benih mengambil benih kemudian membayar sesuai dengan ketentuan.
- Koordinator Unit BBI mencatat jumlah benih yang terjual beserta hasil penjualanya kemudian melaporkannya ke Kasubag TU UPTD.
- Kasubag TU UPTD mencatat dan merekap jumlah uang setoran serta jumlah dan jenis benih yang terjual kemudian melaporkannya kepada Ka UPTD
- Ka UPTD memeriksa dan menganalisa laporan penyetoran penjualan benih kemudian memerintahkan Kasubag TU UPTD untuk meneruskan penyetoran hasil penjualan benih tersebut ke Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan
- Kasubag TU UPTD menyerahkan laporan dan setoran ke Bendahara Penerimaan
- Bendahara Penerimaan Diskan menerima setoran hasil penjualan benih kemudian Mencetak Surat Tanda Bukti Penerimaan dan Surat Tanda Setoran kemudian melaporkan dan mohon persetujuan Kepala Dinas.
- Kepala Dinas Memeriksa dan menyetujui bukti setoran dan menginstruksikan bendahara penerimaan untuk menyetorkannya ke KASDA
- Bendahara Penerimaan menyetorkan hasil penjualan benih ke KASDA
Untuk Layanan Pemesanan Benih Ikan di Unit produksi benih kami, dapat menghubungi no WA 085238003188 (Ka UPTD Produksi Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan)
No | Jenis ikan | Ukuran dan harga benih per ekor/Rp | |||
1-3 cm | 3-5 cm | 5-8 cm | 8-12 cm | ||
1 | Mas | 20,- | 100,- | 250,- | 400,- |
2 | Nila | 20,- | 100,- | 250,- | 400,- |
3 | Tawes | 10,- | 100,- | 250,- | 300,- |
4 | Gurame | 150,- | 400,- | 750,- | 1.000,- |
5 | Lele | 50,- | 150,- | 250,- | 500,- |
6 | Patin | 100,- | 300,- | 600,- | 1.000,- |
7 | Cherak | 750,- | 1.500,- | 3.00,- | 4.000,- |